Makassar_Polsek Manggala Polrestabes Makassar Ungkap Motif Kasus Pengancaman dan Pengrusakan yang terjadi di Jln. AMD borong jambu taman belakang wilayah kel. biring romang kec. manggala pada minggu subuh 27 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 wita, dua orang pelaku berhasil diamankan, Senin (28/10/24) Siang
Atensi Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si terkait adanya kejadian tersebut pimpin langsung anggotanya ungkap pelaku setelah dilakukan beberapa rangkaian penyelidikan saksi maupun CCTV di lokasi, anggota unit Reskrim dan Intelkam berhasil mengindentifikasi pelaku dan berselang beberapa waktu berhasil mengamankan satu orang pelaku Inisial RF (16) Pelajar lanjut pengembangan disusul pelaku inisial RK (15) pelajar
Kepada Polisi ke dua pelaku tidak mengenal korban serta mengakui perbuatannya tersebut dipicu oleh rasa ketersinggungan saat berpapasan dimana Pelaku 2 orang berboncengan sedangkan Korban sendiri mengendarai sepeda motornya dan terjadi saling tatap sehingga pelaku putar balik mengejar korban dan menghampirinya selanjutnya menendang Motor korban sampai terjatuh tidak sampai disitu salah satu pelaku Lk. RF yang membawa benda tajam jenis pisau dapur mengancam korban dan menusuk ban motor milik korban sedangkan pelaku Lk. RK mencabut kunci motor dan dibuang selanjutnya dua orang pelaku melarikan diri meninggalkan korban
Saat ini dua orang pelaku Lk. RF dan RK serta BB Sepeda motor yang digunakan dan Sajam / pisau diamankan di mapolsek manggala Untuk proses hukum lebih lanjut
Kapolsek Manggala dalam keterangannya mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan aksi begal / jambret tapi murni karna ketersinggungan antar pelaku dan korban berpapasan saat berkendara sepeda motor, Tutup Kapolsek Manggala