Makassar_Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar, Kompol Semuel To’Longan, SH,. MH,. MSi selaku Kapolsek Manggala yang baru menjabat langsung atensi prihal adanya Kasus Curas Jambret diwilayahnya, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berhasil bekuk pelaku Curas, Selasa (3/9/24)

Pelaku Lk. Ardianto Alias Ardi Alias Midun (31),Buruh Harian, Alamat Pallangga Kab. Gowa diamankan diwilayah kabupaten gowa

Mengakui Aksi Jambret / Curas yang dilakukan khususnya diwilayah Hukum Polsek Manggala sebanyak 2 kali diantaranya :

  1. Video yang Viral di Medsos TKP Jln. Toddopuli VI Kel. Borong Korban seorang lansia di jambret oleh pelaku menggunakan R2 Honda Scoopy warna putih menarik dan mengambil dompet berisikan Handphone dan sejumlah Uang kejadian hari Sabtu (31/8/24) sekitar pukul 13.00 wita
  2. Sesuai Laporan Korban Dan hasil penyelidikan di TKP di Prum. Antang Jaya Kel. Bitowa kejadian hari Jumat (13/7/24) sekitar pukul 08.15 wita Pelaku menggunakan R2 Yamaha Nmax warna merah mengambil paksa dompet korban yang disimpan di dasbor motor, dompet yang berisikan uang tunai sekitar Rp 2.000.000, serta surat – surat penting lainnya

Hasil interogasi lanjut Pelaku mengakui telah melakukan serangkaian Aksi Jambret diwilayah kota Makassar baik di kab. Gowa hingga di kabupaten Jeneponto

Pelaku ini merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan atau jambret yang sasaran utamanya perempuan yang jalan kaki maupun sementara mengendarai sepeda motor

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,. MH,. MSi mengatakan, pelaku ditangkap usai melakukan aksi jambret yang menyasar seorang lansia saat sedang berjalan seorang diri diwilayah Kel. Borong serta aksi Curas Jambret seorang perempuan yang sementara mengendarai sepeda motor di wilayah Kel. Bitowa

Kapolsek Manggala Apresiasi personilnya Unit Resmob yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Rusli S dan Ipda A. Fahruddin yang gerak cepat dalam meringkus pelaku hingga di kabupaten Gowa, Pungkas Kapolsek Manggala yang baru menjabat Kompol Semuel To’Longan, SH,. MH,. MSi

Kini pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan maupun kendaraan yang digunakan di dua TKP telah kami amankan di Mako Polsek untuk proses hukum lebih lanjut

Editor : Mustari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *