Makassar – Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar kembali bekuk residivis kambuhan An. Lk. IW (29) di Jln. Dg. Tawalla Lrg. V Kel. Antang, Selasa Dinihari (20/8/24)
Terkait adanya laporan masyarakat perihal pengancaman yang dilakukan pelaku dengan menggunakan Sajam busur panah, anggota Resmob Manggala melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Faizal, SH,. MH didampingi Panit Opsnal Ipda A.Fahruddin berhasil bekuk pelaku IW
Pelaku diketahui Residivis, berbagai kasus telah ia jalani seperti Kasus Curas, Curat dan Cabul, kali ini harus kembali berurusan dengan Polsek Manggala karena diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan Sajam Busur Panah
Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH mengungkapkan dan apresiasi anggotanya yang gercep mengamankan pelaku, serta diketahui
“Pelaku IW ini dikenal dilingkungannya kerap kali membuat keributan dan menimbulkan keresahan dilingkungan, mengancam warga maupun keluarganya dengan menggunakan Sajam busur panah” Pungkas Kapolsek
Editor : Mustari