Makassarnews.id// Pangkep

Kegiatan proyek pengerjaan median jalan Kota Pangkep mendapat kecaman keras dari Lembaga Kontrol Independen Nasional  ( LKIN ) . 

Pasal proyek yang dimotori oleh Kementerian PUPR

Direktorat Jendral  Bina Marga, BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XIII SULSEL

PPK 3.1 PROV SULSEL Melalui Pelaksana PT SINAR AGUNG  JAYA LESTARI dengan nomor Kontrak HK.02.01/PPK 3.1/SBSN – MP/07/II/2024 di mana Melaksanakan pengerjaan preservasi pemeliharaan rutin jalan sepanjang 9,75 Km dan jalan strategis propinsi sepanjang 12, 7 Km diduga keras menggunakan sebagian besar bahan ”  material bekas”. 

Hal itu berdasarkan hasil investigasi  Tim LKIN beberapa minggu di lapangan dan berakhir ,Sabtu 29 Juni 2024,  maka pihak Lembaga Kontrol Independen Nasional ( LKIN ) marah besar karena Menilai proyek dengan anggaran besar yaitu RP 54 .576 .551.000 , kok !  masih menggunakan material bekas, maka Ia menduga proyek tersebut ada yang tidak beres sehingga bisa saja negara mengalami kerugian besar ,Terangnya

” , coba lihat  ini,  benarkan  kontraktor PT Sinar Agung Jaya lestari menggunakan  material bekas”. Ungkapnya

Menurut LKIN, material tersebut belum dicat sehingga langsung tahu bahwa  kontraktor tersebut menggunakan material bekas maka mereka menyayangkan karena jaraknya pengerjaan median jalan tersebut  begitu panjang dan menggunakan material bekas .  

“PUPR harus Menjelaskan apakah sudah sesuai Perjanjian bahwa preservasi median Jalan tersebut Boleh Menggunakan Matrial Bekas”Tuturnya

Melihat pengerjaan proyek median jalan kota antara Maros – Pangkep yang sebagian besar menggunakan material bekas tersebut .Maka Lembaga kontrol Independen Nasional ( LKIN ) 

mengharapkan  kepada pihak Terkait,PUPR,Polda Sulawesi Selatan , Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan kejaksaan Negri Pangkep  untuk segera mengroscek dan mengusut  proyek media jalan kota Pangkep yang dikerjakan oleh PT Sinar Agung Jaya Lestari  karena anggaran nya begitu besar, namun , pihak kontraktor tersebut begitu teganya  masih menggunakan material bekas .

Ironisnya lagi para pekerja saat melakukan kegiatan Minim menggunakan Alat Pelindung Diri(APD),juga Minimnya Marka jalan dan Debu Debu pengerjaan yang Menggangu penguna jalan,maka LKIN minta agar bekerjalah secara profesional

LKIN juga Berharap agar pengerjaan tersebut melibatkan Polantas agar keamanan dan kelancaran Arus Lalu Lintas tetap Kondusip.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *