Makassarnews. Kepulauan Aru, Maluku – Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Maluku atas prestasi yang di capai dalam penanganan perkara Pardata dan Tata Usaha Negara tahun 2022.
Penghargaan di sertai ucapan terimah kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru sebagai peringkat III setelah peringkat I Kejari Seram Bagian Barat (SBB) dan peringkat II Kejari kota Ambon.
Piagam penghargaan peringkat III yang di tanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban SH., MH di serahkan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dalam rapat kerja yang di laksanakan pada tanggal 21-22 Desember 2022.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Parada Situmorang SH, MH menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Karel Benyto SH, MH Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang kerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru pada hari jumat tanggal 13 januari 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru mengatakan bahwa kriteria penilaian untuk di berikan piagam penghargaan tersebut yaitu mencakup aspek capaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Yang menjadi kriteria penilaian untuk di berikan piagam penghargaan adalah mencakup aspek capaian kinerja Perdata dan Tata Usaha Negara,” Jelasnya, Senin (16/01/2023).
Ia menambahkan, Cakupan aspek capaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara itu di antaranya penanganan perkara Perdata, Tata Usaha Negara, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum serta Penyerapan Anggaran.
“Kriteria penilaian tersebut bersifat objektif dan berimbang pada semua aspek di antaranya penanganan perkara Perdata, Tata Usaha Negara, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum serta Penyerapan Anggaran pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” Tutupnya.
Saban G