Makassarnews.id-Kepulauan Aru, Maluku. Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 tingkat Kabupaten Kepulauan Aru, berlangsung khidmat.
Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga menjadi Inspektur Upacara bendera yang digelar, Rabu (17/8/2022) pagi di lapangan Yos Sudarso Dobo, mulai pukul 08.00 Wit.
Sementara Komandan upacara dipimpin oleh Lettu Inf David Rajagugu, dan bertindak sebagai perwira upacara, Danramil 1503-03 Dobo Kapten Inf. Dody Masaoi dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan oleh Ketua DPRD Kepulauan Aru Udin Belsigaway.
Selain itu, pantauan media ini, upacara detik-detik pengibaran bendera sang saka merah putih itu juga dihadiri Wakil Bupati Muin Sogalrey, Sekda Moh Djumpa, Unsur Forkopimda Aru serta pimpinan dan Anggota DPRD Aru.
Hadir pula Pimpinan Partai Politik, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru, TNI/Polri, siswa-siswi SD, SMP, SMA serta seluruh masyarakat Kepulauan Aru.
Kemudian Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) terdiri dari 3 pasukan yakni pasukan 17, pasukan 08 dan pasukan 45, dimana komandan paskibra dipimpin oleh Letda Inf Arizal Hattuala asal Kompi Senapan E 743 SNS dan pembawa baki bendera Novita Sair asal SMA Kristen Dobo, kelas 12 jurusan VIA.
Selanjutnya, penggerak bendera Willy Sogalrey siswa SMK PGRI kelas 11 jurusan BTPA dan Yesayas Aninjola siswa SMA PGRI Dobo kelas 11 jurusan BPTPK.B2 .
Untuk diketahui, usai dilakukan upacara pengibaran bendera, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada BUM Desa Bel Kikoir Sejahtera Juring yang dengan visinya ” Mensejahterakan Masyarakat Hukum Adat Nata Bel Kikoir dan Mengembalikan Kejayaan Malagot” sekaligus sebagai BUMDesa pertama dari 50 BUMDes yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru yang telah terdaftar dan tercatat sebagai badan hukum dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-06231.AH.01.33.TAHUN 2022.
Selanjutnya, pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberian remisi umum kepada 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo.(*)
Saban. G