Makassarnews.id-Makassar.
Kabupaten Bantaeng di bawah kepemimpinan Ilham Syah Azikin sebagai Bupati kembali meraih penghargaan dalam rapat Gelar Pengawasan Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Provinsi Sulsel Tahun 2022.
Kegiatan itu digelar Inspektorat Provinsi Sulsel di Hotel Four Point, Makassar, Rabu (10/8). Dalam laporannya, Plt Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan (Sulsel), Syafruddin Kitta mengatakan, kegiatan itu bertujuan menyampaikan informasi hasil pengawasan Inspektorat Sulsel, mendorong entitas untuk meningkatkan kinerja, tindak lanjut hasil pengawasan, dan meminimalkan resiko terjadinya penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya melaporkan, progres tindak lanjut sebagai berikut. Pertama, tindak lanjut pemeriksaan inspektorat pada 52 entitas OPD Pemprov Sulsel tahun 2021 sebanyak 25 entitas dengan penyelesaian 100 persen,” kata dia.
Kedua, tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat provinsi pada 24 Kabupaten Kota tahun 2021 sebanyak 8 Kabupaten dengan penyelesaian 100 persen.
Ketiga, tindak lanjut LHP inspektorat jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Pemprov Sulsel dengan status selesai 86,66 persen. “Dan yang keempat tindak lanjut pemeriksaan BPK RI dengan status selesai 73,30 persen. Untuk LKPD 2021 Pemprov Sulsel meraih WTP,” katanya.
Selanjutnya diserahkan piagam penghargaan kepada 8 Kabupaten yang telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Sulsel tahun 2021 dengan capaian penyelesaian 100 persen.
Delapan Kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Bantaeng, Bone, Jeneponto, Barru, Gowa, Sinjai, Kepulauan Selayar, dan Soppeng. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, khusus rekomendasi tindak lanjut inspektorat Sulsel tahun 2021 Pemkab Bantaeng dalam hal ini Inspektorat Bantaeng telah menyelesaikan keseluruhan rekomendasi.
“Rekomendasi yang dimaksud adalah terkait bagaimana caranya penyelesaian asas-asas umum pemerintahan yang baik. Jadi terkait dengan sifatnya pemerintahan, penilaian-penilaian itu yang menjadi item dari kegiatan itu,” kata dia.
Sekretaris Inspektorat Daerah Bantaeng, Kaharuddin menambahkan, penilaian yang diajukan dari inspektorat Sulsel dua tahun terakhir telah diselesaikan 100 persen.
“Itulah sehingga Bantaeng bisa meraih penghargaan. Kedepannya juga kita akan terus bersinergi dengan seluruh OPD untuk proses-proses pemeriksaan tersebut kita lakukan pengawalan sampai bisa minimal temuan-temuan dari aparat pengawasan,” katanya. (*)
Red :