Makassarnews.id-Pinrang
Bhabinkamtibmas Kel. Pacongang dan Kel. Macinnae Kec.Paleteang Polsek Paleteang Polres Pinrang Aipda Rusdin Taring,SH bersama Staf Kelurahan melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving. Selasa (10/5/2022)

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara Lel.Alimin dengan Perp.P.Lija di Kamp.Ongkoe Kel.Macinnae Kec. Paleteang, yang mana terjadi selisih paham/cekcok antara kedua belah pihak tentang saluran air.

Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan memberikan nasehat serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

“alhamdulillah setelah kedua belah pihak dimediasi dan dipertemukan, dari hasil pertemuan/mediasi sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya” ucap Aipda Rusdin Taring,SH

Kapolsek Paleteang Iptu Kisman, SH mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. Ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *