Makassarnews.idTakalar
Meski situasi pandemi Covid-19 di Indonesia secara menyeluruh sudah terkendali, namun Personil Polsek Pattallassang Polres Takalar tetap gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk senantiasa mengingatkan masyarakat agar patuh Prokes, seperti hari ini yang dilaksanakan di pasar tradisional Sentral, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Rabu (27/04/2022) Pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pattallassang Iptu Hatta, SH bersama 4 (empat) orang anggota, dengan cara mobile, menyambangi pedangan dan pembeli dan masih ditemukan sekitar 25 (dua puluh lima) orang yang tidak memakai masker, kepada masyarakat yang tidak pakai masker diberi teguran secaran lisan dan menghimbauan untuk mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kapolsek Pattallassang AKP Sadi Winarko saat dikonfirmasi mengatakan “meski saat ini situasi Pandemi Covid-19  sudah terkendali, namun pihak kami tetap mengedukasi masyarakat untuk disiplin dalam penggunaan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga dapat mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pattallassang”, ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *