Makassarnews.id-Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan mendorong seluruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Gowa untuk masuk dalam E-katalog Pengadaan Barang dan Jasa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan hal ini sebagai upaya untuk mengembangkan dan memajukan UMKM yang ada di Kabupaten Gowa. Apalagi menurutnya hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menginginkan untuk mencintai produk dalam negeri.
“Kami komitmen untuk mendaftarkan seluruh UMKM yang ada di Kabupaten Gowa untuk masuk dalam E-katalog, sehingga Insya Allah seluruh UMKM kita yang ada di Kabupaten Gowa bisa lebih baik, lebih maju dan lebih jaya di masa yang akan datang,” ungkap Adnan saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2023 yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Mulia Samata, Kamis (24/3).
Orang nomor satu di Gowa ini yakin jika UMKM yang ada di Kabupaten Gowa diakomodir masuk dalam E-katalog pasti akan lebih berkembang yang tentunya akan berkontribusi pada rekrutmen tenaga kerja sehingga menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Gowa.
“Karena ketika UMKM kita maju, bisnisnya berkembang maka itu Insya Allah akan berkontribusi pada rekrutmen tenaga kerja sehingga Insya Allah kita bisa menekan angka pengangguran dan kemiskinan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Lanjut Adnan, dirinya menyebutkan bahwa, selama ini pembelanjaan Pemerintah Kabupaten Gowa masih menggunakan produk dari luar daerah. Karena menurutnya apa yang ada di dalam E-katalog masih kebanyakan produk dari luar negeri ataupun luar daerah Kabupaten Gowa dan Sulawesi Selatan.
Misalnya kata Adnan, pengadaan bangku pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa masih membeli dari luar Kabupaten Gowa ataupun Sulawesi Selatan. Pada hal menurutnya banyak produk-produk dalam daerah yang memiliki kualitas bagus.
“Nah sekarang Pemerintah pusat mengakomodir itu. Sehingga pengrajin-pengrajin yang ada di Kabupaten Gowa didaftarkan dalam E-katalog ini sudah pasti harganya juga jauh lebih murah dibandingkan dengan kita membelanjakan di luar Kabupaten Gowa ataupun Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Olehnya itu, kedepan Bupati Adnan meminta pembelanjaan barang dan jasa Pemkab Gowa tidak lagi di luar daerah. Misalnya pengadaan bangku pada Dinas Pendidikan, dirinya berharap menggunakan produk lokal.
“Sehingga ini bisa membangkitkan kembali produk dalam negeri dan kita kembali lebih cinta produk dalam negeri dan UMKM kita bisa berakselerasi dengan baik,” harapnya.
Diketahui bahwa Pemerintah Pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan kebijakan untuk mengakomodir minimal 40 persen dalam E-katalog adalah produk dalam negeri